Komisi III DPR Tentukan 3 dari 9 dari Calon Hakim Agung, Triyono yang Trending Hartanya Melesat Tidak Bisa lolos
Komisi III DPR sudah usai jalani bugar and proper atau tes kelaikan dan kepatutan pada sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada 27-28 Maret 2023.
Hasilnya, Komisi III DPR pilih tiga calon hakim agung. Mereka ialah Imron Rosyadi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.
“Ada tiga yang kita tentukan. Itu Pak Lucas, Lulik, selanjutnya hakim agama Imron. Ya telah, hanya itu tiga,” tutur Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Picul saat dijumpai di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
“Itu lah kan semua penglihatan fraksi-fraksi, saat itu selanjutnya ada lobi-lobi permufakatan, menjadi pada akhirnya bertemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tetapi itu selanjutnya meruncing ke tiga itu. Sesudah usai lobi,” tambahnya.
Itu maknanya, calon hakim agung sektor tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, gagal lolos.
Triyono sendiri sebagai calon hakim agung yang trending karena harta kekayaannya disoroti.
Karena, Triyono mempunyai harta sampai Rp 51,2 miliar. Kekayaan /tahunnya juga melesat.
Kembali lagi ke Picul, ke-3 nama calon hakim agung yang diputuskan oleh Komisi III DPR ini selekasnya dibawa ke rapat pleno paling dekat.
“Iya lah (saat sidang ini). Pleno paling dekat lah,” sebut Picul.
Berikut 9 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung RI yang sudah jalani tes kelaikan dan kepatutan:
1. Annas Mustaqim
Kedudukan: Hakim Tinggi Tubuh Pemantauan Mahkamah Agung
Sektor kapabilitas: Pidana
2. Imron Rosyadi
Kedudukan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Sektor kapabilitas: Agama
3. Sukri Sulumin
Kedudukan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda
Sektor kapabilitas: Pidana
4. Lulik Tri Cahyaningrum
Kedudukan: Direktur Jenderal Tubuh Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung
Sektor kapabilitas: Tata usaha negara
5. Lucas Prakoso
Kedudukan: Direktur Pembimbingan Tenaga Tehnis Peradilan Umum MA
Sektor kapabilitas: Perdata
6. Triyoso Martanto
Kedudukan: Wakil Ketua II Pengadilan Pajak
Sektor kapabilitas: Tata usaha negara khusus pajak
Calon hakim “ad hoc” hak asasi manusia
1. M. Fatan Riyadhi
Kedudukan: Bekas Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh
Sektor kapabilitas: hak asasi manusia
2. Heppy Wajongkere
Kedudukan: Advokat pada Firma Hukum Heppy Wojongkere dan Partners
Sektor kapabilitas: hak asasi manusia
3. Harnoto
Kedudukan: Anggota Polisi Republik Indonesia
Sektor kapabilitas: hak asasi manusia