Politisi Demokrat Berprasangka buruk Mahfud Punyai Pola Politik di Kembali Laporan Transaksi bisnis Rp 349 T
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman berprasangka buruk, Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bermuatan diplomatis untuk singkirkan figur tertentu dalam carut marut laporan transaksi bisnis menyangsikan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut dia, muatan diplomatis itu karena sampai sekarang belum ada keterangan utuh dari Mahfud berkaitan laporan transaksi bisnis menyangsikan.
“Sebagai ketua komite kan harusnya kan sederhana (mengutarakan). Ketua komite ya kan, Menkopolhukam,” kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
“Apa ia bermotif untuk singkirkan Sri Mulyani, atau singkirkan beberapa tokoh tertentu di Kemenkeu. Atau apa?” lanjut ia.
Oleh karenanya, Benny minta Mahfud terang-terangan dalam menerangkan transaksi bisnis menyangsikan itu di pertemuan Komisi III Rabu (29/3/2023) kedepan.
Dia juga memberikan dukungan Mahfud secara sangat jelas ungkap kasus bila betul ada sangkaan pencucian uang.
“Saya meminta ia jika ini telah dibuka ya kita bantu, beberapa pertanyaan saya ini tujuannya untuk memberikan dukungan ia,” kata Benny.
“Agar ia membuka untuk membuat Indonesia bersih, tetapi jika ia tidak sanggup bertanggung jawab apakah yang ia omong, karena itu saya memandang, saya memandang Pak Mahfud sudah bermain politik,” imbuhnya kembali.
Lebih jauh, Benny pastikan akan datang di pertemuan Komisi III bersama Mahfud Rabu esok.
Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab rintangan dari Mahfud.
“Oh saya tiba, tentu saya tiba. Tentu saya akan tanya, saya meminta Pak Mahfud tidak bisa ewuh pakewuh karena ia mulai mengutarakan itu,” tegas Waketum Partai Demokrat ini.
Awalnya, Mahfud melawan anggota-anggota DPR yang menyentuh namanya dalam ajang Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Laporan dan Analitis Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) minggu kemarin untuk datang dan tidak cari argumen.
Tiga nama anggota Komisi III DPR RI dilawan secara langsung oleh Mahfud untuk mendatangi rapat, yaitu Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
“Tidak boleh mencari argumen mangkir,” katanya.
Sebagai info, merilis situs DPR RI, Rapat Dengar Opini Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinir Nasional Penangkalan dan Pembasmian TPPU akan dikerjakan pada Rabu (29/3/2023), pada jam 15.00 WIB.
Awalnya, Komisi III DPR sudah melangsungkan Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) minggu kemarin. Dalam ajang rapat itu, nama Mahfud MD sering disentil oleh anggota Komisi III DPR RI.
Pada akhirannya, rapat itu memilih untuk panggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK. Panggilan itu diperuntukkan menegaskan masalah penemuan transaksi bisnis ganjil sejumlah Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.